Iklan

New Post

Rss

Saturday 21 May 2016
Tata Tertib MA Matholi'ul Falah Sumanding

Tata Tertib MA Matholi'ul Falah Sumanding

Tata Tertib MA Matholi'ul Falah Sumanding

TATA TERTIB PESERTA DIDIK
MADRASAH ALIYAH MATHOLI’UL FALAH
SUMANDING KEMBANG JEPARA


   KLASIFIKASI PELANGGARAN

LELOMPOK A
1.     Memalsukan tanda tangan Kepala  Madrasah/Wali Kelas /BP Guru/Staf
2.     Terlibat Perzinaan.
3.     Membawa/terlibat dengan minuman keras obat-obatan terlarang
4.     Merusak sarana dan prasarana Madrasah diluar batas toleransi
5.     Mencuri dilingkungan Madrasah maupun diluar Madrasah.
6.     Membawa dan menyebarkan tulisan yang dapat menimbulkan keresahantermasuk membawa/membaca/melahat buku film atau media porno lainnya
7.     Membawa senjata tajam yang membahayakan
8.     Mengubah dan memalsukan buku raport
9.     Mengikuti organisasi terlarang dan atau kumpulan anak nakal
10.  Berjudi dengan cara apapun dan dimanapun.

LELOMPOK B
1.    Memalsukan surat ijin/surat keterangan/tanda tangan orang tua /wali Murid dan pihak pesantren.
2.    Berpacaran atau berdua-duaan dengan lawan jenis diluar batas toleransi Madrasah
3.    Membolos atau meninggalkan kelas tanpa izin.
4.    Bersikap tidak sopan/menentang guru/karyawan.
5.    Mengotori /mencoret-coret sarana Madrasah
6.    Memanfaatkan waktu yang tidak semestinya
7.    Berkelahi atau main hakim sendiri
8.   Merokok pada saat masih berseragam.

9.   Membawa ponsel/HP dan sejenisnya  ke Madrsah

LELOMPOK C

  1.  Datang terlambat masuk Madrasah
  2. Berseragam tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan
  3. Berhias atau memakai hiasan yang berlebuhan atau menyemir rambut
  4. Memakai baju/rok transparan,ketat berlebihan dan berkuku panjang (bagi siswa putra
  5.  Memakai gelang /kalung anting,berambut gondrong, dan berkuku panjang  (untuk siswa putra)
  6. Makan atau minum saat pelajaran
  7. Tidak memperhatikan panggilan Madrasah
  8.  Tidak membawa perlengkapan sekolah sebagaimana mestinya
  9. Berjan bersama dengan lawan jenis
  10. Berboncengan motor lebih dari 2 orang



FREKWENSI KELOMPOK PELANGGARAN
TINGKAT SANGSI
JENIS SANGSI
A
B
C

2 X
3X
I
Diperingatkan dan dicatat pada buku catatan pelanggaran

4 X
6 X
II
Diperingatkan dan membuat surat pernyataan diketahui wali kelas
1 X
6 X
10 X
III
Diberitahukan kepada orangtua walidan membuat surat pernyataan yang diketahui wali kelas dan ortu
2 X
8 X
15 X
IV
Panggilan orangtua dan siswa diskors tidak boleh mengikuti pelajaran selam 3 hari
3 X
10X
20 X
V
Dikembalikan kepada orangtua dan dipersilahkan pindah sekolah

Catatan :
Pemberian Sangsi tingkat IV dan V dilakukan setelah melalui musyawarah pmpinan Madrasah,wali kelas,Bp dan tim tatib.



Copyright © 2012 MA Matholi'ul Falah Sumanding All Right Reserved